Skenario Pemerasan Berkedok Wartawan di Bandung: Nama Media Dicatut, Uang Proyek Melayang! ​

Iklan Semua Halaman

.

Skenario Pemerasan Berkedok Wartawan di Bandung: Nama Media Dicatut, Uang Proyek Melayang! ​

Redaksi Faktaseber
Jumat, 04 September 2026

Fhoto: Nama media yg diduga di catut.
  

KAB. BANDUNG | MEDIA - FAKTASEBER.COM - Seorang kepala tukang proyek pembangunan sarana air bersih dan sanitasi di SMP Negeri 5 Pangalengan, Kabupaten Bandung, yang bekerja di bawah CV Citra Buana, mengaku menjadi korban dugaan pemerasan dan pencatutan nama media oleh oknum yang mengaku wartawan. Kepala tukang bernama Jajang menceritakan kronologi lengkap peristiwa tersebut kepada media, Kamis (03/09/2026).

 

Bermula ketika Jajang didatangi seseorang berinisial W yang mengaku sebagai wartawan. Pria itu menyerahkan surat konfirmasi pra-publikasi bernomor 047/R-MMP-INN/VII/2026 tertanggal 11 Juli 2026, yang mengatasnamakan dua media sekaligus. 


Surat itu ditujukan kepada pelaksana proyek berinisial MS, namun disampaikan langsung kepada Jajang.

 

Dalam surat tersebut, tercantum sejumlah dugaan pelanggaran yang ditemukan di lokasi proyek, mulai dari tidak terpasangnya papan proyek, penggunaan semen yang tidak sesuai spesifikasi RAB, hingga ketiadaan bukti kelayakan tenaga kerja dan kelengkapan keselamatan kerja. Pihak penerima surat diminta memberikan jawaban tertulis dalam waktu 1×24 jam, jika tidak maka berita akan diterbitkan sesuai fakta lapangan.

 

"Setelah itu, oknum berinisial W itu meminta sejumlah uang koordinasi dengan dalih agar semuanya aman. Karena saya ada atasan, saya tawarkan hanya sanggup memberikan Rp 1 juta, dan itu disepakati oleh W," ujar Jajang.

 

Namun saat proses transfer melalui BRI Ling pada Senin, 13 Juli 2026, terjadi kesalahan penulisan nominal. Satu angka nol berlebih, sehingga yang terkirim justru Rp 10 juta ke nomor rekening DANA atas nama W.

 

Menyadari kesalahan itu, Jajang meminta sisa uang dikembalikan. Awalnya W tidak mengakui adanya transfer Rp 10 juta. Setelah didesak, W baru mengembalikan uang tersebut, namun hanya Rp 8 juta. Masih ada kekurangan Rp 1 juta yang tidak dikembalikan.

 

"Alih-alih mengakui kekurangan, W justru berdalih sudah mengembalikan sebagian. Setelah saya tanyakan lagi berkali-kali, baru dia kembalikan lagi Rp 500 ribu. Jadi total uang yang diterima W adalah Rp 1,5 juta," keluh Jajang.

 

Kini Jajang terpaksa harus menanggung kerugian sebesar Rp 500 ribu dari kantong pribadinya, karena uang Rp 1 juta yang diserahkan itu berasal dari atasannya.

 

Dugaan tersebut semakin menguat, karena W diduga mencatut nama media Pangalengan dan 9 media lain termasuk salah satunya Media Bisikan Fakta.


Tindakan ini dinilai merugikan pelaksana proyek sekaligus mencoreng nama baik awak media yang berintegritas di Kabupaten Bandung.

 

Terkait pencatutan nama media tersebut, Pimpinan Redaksi Media Bisikan Fakta, Gugum Ganjar, memberikan pernyataan tegas saat dihubungi melalui sambungan telepon. 


Ia menyatakan akan mengambil langkah serius terhadap oknum yang telah mengatasnamakan medianya tanpa izin.

 

"Kami tidak mengenal oknum wartawan tersebut. Hal ini harus diklarifikasi, bahwa oknum itu berani mencatut nama media kami. Sejujurnya, dari awal kami tidak tahu-menahu soal ini. Intinya, kami akan mengejar oknum yang telah mengatasnamakan media kami tanpa konfirmasi. Hal ini jelas melanggar kode etik jurnalistik," tegas Gugum.

 

Ia juga menegaskan pihaknya tidak pernah mengetahui adanya pencatutan nama media maupun transaksi uang yang mengatasnamakan Media Bisikan Fakta.

 

Hingga berita ini diturunkan, pihak-pihak lain yang namanya dicatut belum dapat ditemui untuk memberikan keterangan lebih lanjut. (As)

 

 

close