Dalami Dugaan Pelanggaran Kode Etik, Oknum Anggota Polsek Saptosari Diamankan Propam Polres Gunungkidul

Iklan Semua Halaman

.

Dalami Dugaan Pelanggaran Kode Etik, Oknum Anggota Polsek Saptosari Diamankan Propam Polres Gunungkidul

Redaksi Faktaseber
Selasa, 20 Oktober 2026

Kasat Propam Polres Gunungkidul IPTU Adang Patriasmono., S.A.P., M.H., (saat ditemui MediaFaktaSeber.com Selasa 20 Oktober 2026 (Totok S)


GUNUNGKIDUL | MEDIA-FAKTASEBER.COM – Polres Gunungkidul bergerak cepat menindaklanjuti informasi mengenai dugaan pelanggaran yang melibatkan oknum anggota Polsek Saptosari berinisial GN. Selasa 20/10/2026.


Berdasarkan keterangan Humas Polres Gunungkidul, yang bersangkutan telah diamankan dan saat ini menjalani pemeriksaan intensif oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Sie Propam) Polres Gunungkidul.


Informasi yang beredar menyebutkan, oknum anggota berusia 27 tahun tersebut diduga terlibat hubungan pribadi dengan seorang pegawai berinisial M (27), yang disebut bekerja sebagai pegawai P3K di wilayah Kapanewon Saptosari.


Namun, dugaan tersebut masih memerlukan pendalaman dan belum dapat dinyatakan terbukti sebelum adanya hasil pemeriksaan resmi dari pihak berwenang.


Dalam keterangannya, Humas Polres Gunungkidul menegaskan bahwa Kapolres Gunungkidul telah menginstruksikan agar tidak ada toleransi (zero tolerance) terhadap anggota yang terbukti melanggar disiplin maupun kode etik Polri.


Pihak kepolisian juga meminta masyarakat tidak berspekulasi dan mempercayakan penanganan perkara tersebut kepada prosedur kedinasan yang berlaku.


Perkembangan hasil pemeriksaan, menurut keterangan tersebut, akan disampaikan lebih lanjut. Sementara itu, pihak Sie Propam Polres Gunungkidul menegaskan bahwa tidak ada keistimewaan maupun perlakuan khusus bagi anggota yang diduga melakukan pelanggaran.


Pemeriksaan terhadap GN masih berlangsung, termasuk pengumpulan alat bukti dan keterangan saksi-saksi guna memastikan duduk perkara secara objektif.


Kasat Propam Polres Gunungkidul, IPTU Andang Patriasmono, S.A.P., M.H., saat dikonfirmasi juga menyampaikan bahwa penanganan perkara tersebut masih berjalan.


“Semua masih dalam proses. Kami sedang melakukan pendalaman dan penyelidikan,” ujarnya.


Apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran kode etik atau disiplin, pihak Propam memastikan penindakan akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku secara profesional dan tanpa tebang pilih.


Adapun Camat Saptosari yang dihubungi untuk dimintai konfirmasi belum memberikan keterangan karena masih dalam perjalanan dinas. (Totok S)

close