GUNUNGKIDUL | MEDIA - FAKTASEBER.COM - Pengadu dugaan korupsi alih fungsi lahan Tanah Kas Desa (TKD) Siraman Tahun Anggaran 2021 mengajak masyarakat Gunungkidul, khususnya warga Kalurahan Siraman, untuk bersama-sama mendoakan agar Unit Tipikor Polres Gunungkidul diberikan kekuatan lahir dan batin serta tetap amanah dalam menuntaskan proses penanganan dugaan perkara tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Senin 14/9/2026.
Ajakan tersebut disampaikan sebagai bentuk dukungan moral kepada aparat penegak hukum sekaligus sebagai pengingat bahwa masyarakat memiliki ruang untuk berpartisipasi dalam upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk PP Nomor 43 Tahun 2018.
Pengadu berharap proses penanganan perkara dapat berjalan secara profesional, transparan, objektif dan sesuai prosedur hukum. Selain itu, diharapkan masyarakat yang menyampaikan informasi atau pengaduan berdasarkan ketentuan hukum mendapatkan rasa aman serta tidak mengalami intimidasi maupun perundungan.
“Semoga seluruh jajaran Unit Tipikor Polres Gunungkidul diberikan kekuatan, keteguhan dan amanah dalam menjalankan tugas.
Harapannya, apabila dugaan tersebut terbukti melalui proses hukum, pihak yang bertanggung jawab dapat diproses sesuai ketentuan dan kerugian negara dapat dipulihkan,” ujar Totok Suhermanto (56), warga Siraman, yang menyampaikan pengaduan tersebut.
Totok menegaskan dirinya akan tetap konsisten mengawal perkembangan penanganan dugaan perkara tersebut melalui jalur yang sesuai dengan ketentuan hukum.
Menurutnya, pengawalan akan dilakukan antara lain melalui surat dan komunikasi resmi kepada sejumlah pihak terkait, termasuk Presiden Republik Indonesia, Kapolri, KPK/Kortas Tipikor, Kapolda DIY dan Kapolres Gunungkidul, dengan harapan proses penanganan dapat berjalan secara transparan dan sesuai hukum.
“Saya akan tetap mengawal persoalan ini melalui jalur yang benar dan sesuai ketentuan. Bukan untuk menghakimi siapa pun, tetapi agar proses hukum dapat berjalan sebagaimana mestinya dan hukum benar-benar ditegakkan,” tegas Totok.
Ia juga mengajak masyarakat untuk tetap tenang, tidak melakukan tindakan di luar ketentuan hukum, serta menghormati proses penanganan perkara yang sedang berjalan.
“Mari kita doakan bersama agar aparat yang menangani perkara ini diberikan kekuatan, kejujuran dan amanah.
Jika memang berdasarkan hasil penyidikan dan proses hukum ditemukan adanya pelanggaran, tentu harus dipertanggungjawabkan sesuai hukum yang berlaku,” katanya.
Masyarakat juga diharapkan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan tidak memberikan vonis kepada pihak mana pun sebelum adanya keputusan hukum yang berkekuatan tetap. (TS)

Komentar

