JAKARTA | MEDIA - FAKTASEBER.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi seluruh satuan pendidikan di wilayah Jakarta guna meminimalkan risiko bahaya abu vulkanik akibat erupsi Gunung Anak Krakatau.
Kebijakan ini mulai berlaku pada Senin, 7 September 2026 dan mencakup seluruh sekolah negeri maupun swasta untuk jenjang PAUD, SD, SMP, SMA, SMK, SLB, hingga SKB/PKBM.
Partikel abu vulkanik dapat berdampak buruk pada kesehatan, khususnya saluran pernapasan. Oleh karena itu, pengalihan pembelajaran ke moda jarak jauh ini menjadi langkah preventif untuk melindungi keselamatan siswa, guru, dan tenaga kependidikan dari paparan abu.
Bersamaan dengan kebijakan PJJ, Pemprov DKI Jakarta mengimbau seluruh warga dan insan pendidikan untuk memperketat protokol kesehatan (5M):
Memakai masker berkualitas saat berada di luar rumah.
Menutup pintu, jendela, serta penampungan air bersih.
Membatasi aktivitas di luar ruangan yang tidak mendesak.
Membersihkan endapan abu dengan membasahinya terlebih dahulu agar tidak beterbangan.
Memantau informasi resmi dan tidak menyebarkan berita atau isu hoaks.
Kebijakan PJJ ini bersifat dinamis dan akan terus dievaluasi secara berkala mengikuti arah sebaran abu vulkanik serta kondisi kualitas udara terkini di DKI Jakarta.

Komentar

