MIRIS! KPK Gelar OTT Skandal HGB ATR/BPN: Kepala Kantah Bogor, Dirjen, hingga Pihak Swasta Diamankan

Iklan Semua Halaman

.

MIRIS! KPK Gelar OTT Skandal HGB ATR/BPN: Kepala Kantah Bogor, Dirjen, hingga Pihak Swasta Diamankan

Redaksi Faktaseber
Selasa, 15 September 2026


BOGOR | MEDIA - FAKTASEBER.COM — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melancarkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) besar-besaran terkait dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) dan layanan pertanahan di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Selasa, 15/9/2026.


​Dalam operasi yang berlangsung sejak Senin (14/9/2026) hingga Selasa (15/9/2026), tim penyidik KPK berhasil mengamankan total 17 orang. Pihak-pihak yang ditangkap mencakup pejabat dari tingkat pusat hingga daerah, antara lain Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bogor I, Sontang Coin Manurung, Kepala Kantah Tangerang, pejabat jajaran Direktorat Jenderal di Kementerian ATR/BPN, hingga pihak swasta dari jajaran direksi PT Summarecon Agung Tbk, Adrianto Pitojo.


​Selain mengamankan para terperiksa, Satgas KPK turut menyita barang bukti berupa 20 koper berisi uang tunai dalam pecahan rupiah dan valuta asing yang nilainya ditaksir mencapai ratusan miliar rupiah. Diduga kuat, aliran dana tersebut berkaitan dengan praktik pengurusan izin pertanahan dan skandal penerbitan HGB proyek properti di wilayah Bogor dan sekitarnya.


​Saat ini, seluruh pihak yang terjaring OTT masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Lembaga antirasuah tersebut memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum serta menyebarkan detail perkara secara resmi melalui konferensi pers. (Tim)

close