GAWAT! Ada Oknum Anggota DPRD Kota Sibolga Diduga Dapat Jatah Proyek TA 2026

Iklan Semua Halaman

.

GAWAT! Ada Oknum Anggota DPRD Kota Sibolga Diduga Dapat Jatah Proyek TA 2026

Redaksi Faktaseber
Sabtu, 12 September 2026


SIBOLGA | MEDIA-FAKTASEBER.COM — Rumor yang beredar di tengah masyarakat Kota Sibolga menyebutkan bahwa beberapa oknum anggota DPRD diduga kuat mendapat jatah proyek dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Sibolga.


​Informasi yang dihimpun mengungkapkan bahwa proyek pengecatan gedung kantor Bappeda yang berdekatan dengan Mapolres Kota Sibolga diduga milik salah seorang anggota DPRD dari partai politik tertentu.


​Selain itu, informasi lain yang didapat awak media di lapangan, bahwa proyek peninggian parit di Jalan Maraden Panggabean juga ditenggarai milik salah seorang anggota dewan dari partai peserta pemilu lainnya.


​Untuk menyamarkan keterlibatannya, oknum anggota dewan tersebut diduga menggunakan nama warga masyarakat yang merupakan orang kepercayaannya.

​Guna menelusuri hal ini, awak media faktaseber.com  coba menghubungi Wakil Ketua DPRD Kota Sibolga, Jamil Zeb Tumori, melalui pesan WhatsApp untuk meminta konfirmasi.


​"Izin Pak Wakil Ketua DPRD! Kami mau konfirmasi, adakah fungsi pengawasan di DPRD Kota Sibolga? Dibolehkankah anggota DPRD mendapat jatah proyek? Jika dibolehkan, untuk Tahun Anggaran 2026, proyek mana saja yang menjadi jatah oknum anggota DPRD Kota Sibolga? Mohon jawabannya Pak, untuk keberimbangan berita. Terima kasih," tulis awak media.


​Menanggapi hal tersebut, Jamil Zeb Tumori memberikan jawaban singkat. "Langsung saja ke Ketua Komisi 3, "Bang Oby. Saya lagi ada acara di Panakala," jawabnya.


​Lantaran belum memiliki kontak yang bersangkutan, saya kemudian meminta bantuan Jamil untuk mengirimkan nomor telepon Ketua Komisi 3 tersebut.


​Setelah menerima nomor kontak Pak Oby, awak media segera menghubungi Ketua Komisi 3 DPRD Kota Sibolga itu guna mengonfirmasi kebenaran isu yang beredar.


​"Izin Pak Ketua Komisi 3 DPRD Kota Sibolga. Dari informasi yang kami terima dari masyarakat, diduga oknum anggota DPRD Kota Sibolga mendapat jatah proyek Tahun Anggaran 2026. Benarkah informasi tersebut Pak Ketua? Mohon jawabannya untuk perimbangan berita," tulis wartawan melalui pesan singkat.


​Lantaran pesan konfirmasi tersebut tidak kunjung dibalas, awak media berupaya melakukan panggilan telepon langsung, namun tetap tidak mendapatkan respons.


​Hingga berita ini dikirim ke meja redaksi, belum ada tanggapan atau konfirmasi resmi dari Ketua Komisi 3 DPRD Kota Sibolga.

​(H. Roberto Sitohang)

close