Dugaan Pelanggaran Distribusi Solar Dilaporkan ke Polres Sibolga, Penanganan Kasus Dinilai Jalan di Tempat

Iklan Semua Halaman

.

Dugaan Pelanggaran Distribusi Solar Dilaporkan ke Polres Sibolga, Penanganan Kasus Dinilai Jalan di Tempat

Redaksi Faktaseber
Rabu, 09 September 2026


SIBOLGA | MEDIA-FAKTASEBER.COM - Laporan pengaduan masyarakat (dumas) yang diajukan salah satu lembaga swadaya masyarakat (LSM) terkait dugaan pelanggaran distribusi minyak solar oleh Kepala Depot Pertamina Sibolga ke Polres Sibolga dinilai jalan di tempat.


​Laporan tersebut dipicu oleh temuan LSM dan wartawan di kawasan Sibolga dan Tapanuli Tengah mengenai aktivitas distribusi minyak solar di Pelabuhan Perikanan Nusantara. Minyak solar tersebut diangkut menggunakan mobil tangki berlogo PT Indra Angkola yang terparkir di dalam Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Pondok Batu, Kabupaten Tapanuli Tengah.

​Bulan lalu, insan pers sempat dihebohkan oleh keberadaan armada mobil tangki tersebut yang hendak membongkar muatannya di TPI Pondok Batu.


Dokumen pengangkutan minyak solar itu dinilai janggal karena surat jalan tercantum menuju ke salah satu SPBU, padahal di lokasi tujuan tersebut tidak terdapat SPBU.


​Meski sempat tertahan beberapa saat, muatan minyak solar tersebut pada akhirnya tetap dibongkar dan dipindahkan ke salah satu kapal nelayan yang sedang bersandar di dermaga TPI.


​Menanggapi temuan itu, salah satu LSM di wilayah Sibolga dan Tapanuli Tengah mengajukan surat pengaduan masyarakat (dumas) ke Polres Sibolga.


​Guna mengetahui perkembangan penanganan kasus, dua orang wartawan mendatangi Mapolres Sibolga pada pagi hari sekitar pukul 09.00 WIB. Namun, penyidik yang ditemui hanya menyampaikan bahwa dumas tersebut akan ditindaklanjuti dan meminta awak media untuk bersabar menunggu proses hukum yang sedang berjalan.


​Sementara itu, penelusuran berlanjut ke area Depot Pertamina Sibolga untuk mengonfirmasi kejadian ini kepada Kepala Depot. Petugas keamanan setempat menginformasikan bahwa Kepala Depot sedang bertugas di luar kantor. Petugas kemudian meminta nomor kontak wartawan dan berjanji akan memberikan kabarnya setelah pimpinan kembali ke tempat.


​Perwakilan wartawan dan LSM di Kota Sibolga menegaskan akan terus mengawal penanganan kasus ini hingga berproses secara hukum sampai ke pengadilan. (HR Sitohang)

close