KABUPATEN BANDUNG | MEDIA- FAKTASEBER.COM. Tiga warga Desa Pulosari, Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, menjadi korban pembacokan pada Rabu malam (26/8/2026). Pemantauan DPRD
Peristiwa tersebut kemudian mendorong pemerintah desa bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Pangalengan melakukan operasi penertiban minuman keras (miras) di wilayah desa.
Sekretaris Desa Pulosari, Devi Rizalul Fikriya, membenarkan adanya penganiayaan yang menyebabkan tiga warga mengalami luka pada bagian tubuh mereka. Keterangan itu disampaikan Devi saat ditemui di Kantor Desa Pulosari. Jumat, (28/08/2026).
Menurut Devi, insiden bermula ketika seorang warga terkena bacokan yang diduga dilakukan oleh seorang pendatang yang menjalankan usaha penjualan minuman keras di wilayah tersebut.
Temukan lebih banyak
Media daring
Pemerintahan
Memesan Kamar Hotel
“Awal kejadian di warga kami ada yang terkena bacok, diduga oleh seorang yang berusaha di sini, sebetulnya orang luar sebagai pedagang minuman keras,” kata Devi.
Ia kemudian menjelaskan bahwa lokasi usaha tersebut berada di wilayah Galian, RT 01/RW 15, Desa Pulosari.
“Kejadian bermula saat salah satu pendatang yang membuka usaha penjualan minuman keras di wilayah Galian, tepatnya RT 01/RW 15, tiba-tiba bertindak kasar dan membacok warga kami. Ada total 3 orang yang menjadi korban,” ungkapnya.
Ketiga korban disebut mengalami luka bacok pada bagian tangan dan kaki. Salah satu korban mengalami luka yang disebut cukup serius dan kemudian dibawa warga ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.
Sehari Setelah Pembacokan, Desa Lakukan Operasi Miras
Pemerintah Desa Pulosari kemudian mengambil langkah penertiban sehari setelah kejadian.
Kepala Desa Pulosari bersama unsur Forkopimcam disebut bergerak melakukan operasi minuman keras di wilayah Desa.
Langkah tersebut menjadi tindak lanjut pemerintah setempat setelah insiden yang menyebabkan tiga warga terluka.
Devi mengatakan keberadaan minuman keras menjadi perhatian pemerintah desa karena dinilai dapat berkaitan dengan persoalan kriminalitas yang terjadi di lingkungan masyarakat.
Namun, dalam bahan yang diperoleh redaksi, belum terdapat keterangan resmi dari kepolisian yang menyimpulkan bahwa minuman keras merupakan penyebab langsung dalam kasus pembacokan tersebut.
Usaha Miras Disebut Berkedok Warung
Menurut keterangan yang disampaikan dalam wawancara, tempat yang diduga digunakan untuk menjual minuman keras tersebut dari luar tampak seperti warung biasa yang berada di pinggir jalan.
Di lokasi itu disebut terdapat sejumlah botol yang menyerupai kemasan jamu. Warga sekitar juga memberikan keterangan bahwa tempat tersebut di duga digunakan sebagai lokasi karaoke.
Informasi mengenai fungsi tempat tersebut masih berdasarkan keterangan Pemdes Pulosari dan belum dilengkapi penjelasan resmi dari pihak yang berwenang dalam bahan yang diberikan kepada redaksi.
Sementara itu, informasi yang menyebut terduga pelaku berada dalam kondisi mabuk berat saat kejadian juga belum disertai keterangan resmi dari kepolisian.
Karena itu, kondisi tersebut perlu ditempatkan sebagai dugaan hingga terdapat hasil pemeriksaan atau keterangan resmi.
Temukan lebih banyak
Mempelajari Kebijakan Publik
Manajemen
Berita kriminal
Pulosari Siapkan Sosialisasi Miras dan Narkoba
Selain operasi penertiban, Pemerintah Desa Pulosari berencana meningkatkan sosialisasi mengenai bahaya minuman keras dan narkoba kepada masyarakat.
Langkah tersebut berkaitan dengan posisi Desa Pulosari yang disebut sebagai Desa Bersinar, yakni desa yang menjalankan program berkaitan dengan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.
Pemerintah desa juga berencana memasang papan-papan peringatan di sejumlah titik sebagai bentuk penegasan larangan terhadap penjualan dan peredaran minuman keras di lingkungan desa.
“Kami sangat mengapresiasi gerak cepat ini. Ke depannya, Pemerintah Desa Pulosari juga akan membuat dan memberikan peringatan yang tegas dan jelas secara tertulis sekaligus memberi peringatan keras kepada seluruh pelaku usaha agar tidak lagi menjual maupun memperjualbelikan minuman keras di lingkungan ,” tegas Devi.
Temukan lebih banyak
Berita peristiwa
Berita sosial
Berita politik
Menurut pemerintah desa, langkah tersebut diharapkan dapat mencegah tidak terulangnya kejadian serupa.
Penanganan Hukum Masih Perlu Dikonfirmasi
Kasus pembacokan terhadap tiga warga tersebut tidak hanya menyisakan persoalan keamanan lingkungan, tetapi juga menimbulkan perhatian terhadap aktivitas penjualan minuman keras di wilayah Pulosari.
Meski operasi penertiban telah dilakukan sehari setelah kejadian, bahan yang diterima redaksi belum memuat keterangan resmi kepolisian mengenai identitas terduga pelaku, status hukum perkara, motif pembacokan, maupun hasil pemeriksaan terhadap terduga pelaku.
Temukan lebih banyak
Kebijakan
Umpan berita
Langganan berita
Demikian pula, hubungan langsung antara konsumsi atau penjualan miras dengan tindak pembacokan masih memerlukan pembuktian berdasarkan hasil penyelidikan aparat penegak hukum.
Dengan demikian, langkah pemerintah desa dan Forkopimcam dalam melakukan penertiban dapat dipandang sebagai respons terhadap keresahan warga, sementara proses hukum dan fakta lengkap mengenai pembacokan tetap perlu menunggu keterangan resmi pihak berwenang. (As)

Komentar

