![]() |
| Fhoto; Ilustrasi |
JAKARTA | MEDIA-FAKTASEBER.COM. Kebijakan pemblokiran rekening bank milik Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias Botok, memicu gelombang reaksi keras dari publik. Rekening yang berisi dana pribadi serta himpunan donasi warga senilai total Rp80,9 juta tersebut diblokir secara sepihak menjelang rencana aksi unjuk rasa besar-besaran di depan Gedung DPR RI. Kasus ini langsung menjadi perbincangan hangat (trending topic) di berbagai platform media sosial, di mana warganet menilai tindakan tersebut sebagai bentuk pembungkaman terhadap kebebasan berpendapat dan ruang sipil.
Poin Utama Peristiwa:
Dana Tertahan: Saldo senilai Rp80,9 juta yang dikumpulkan secara gotong-royong oleh warga untuk akomodasi dan logistik aksi dibekukan secara mendadak.
Pengakuan Bank Mandiri: Pihak Bank Mandiri membenarkan adanya pemblokiran, namun berdalih bahwa langkah tersebut dilakukan atas permintaan aparat penegak hukum.
Pembatasan Lintas Platform: Selain rekening bank, sejumlah akun media sosial milik para aktivis (TikTok dan Facebook) turut dilaporkan mengalami pembatasan permanen atas permintaan instansi terkait.
Sikap Tegas OJK: Otoritas Jasa Keuangan (OJK) turun tangan mendalami kasus ini dan mengingatkan bahwa penundaan transaksi memiliki batas waktu maksimal, serta wajib dibuka kembali jika tidak terbukti ada pelanggaran hukum.
Reaksi Publik dan Kecaman Koalisi Sipil.
Gelombang protes mengalir tajam dari masyarakat luas, aktivis Hak Asasi Manusia (HAM), hingga lembaga pengawas keuangan. Publik menilai tindakan pembekuan rekening privat untuk tujuan penggalangan dana aksi damai adalah preseden buruk bagi demokrasi di Indonesia.
"Kami bukan teroris, bukan pelaku kriminal. Teman-teman datang ke Jakarta mengawal aspirasi masyarakat... Kok bisa sekelas bank swasta/BUMN bisa dikendalikan dengan mudah untuk menekan gerakan sipil?" — Supriyono (Botok), Koordinator AMPB.
Dugaan Intervensi Kekuasaan: Warganet dan pengamat hukum menilai pemblokiran ini sarat akan muatan politis untuk melemahkan logistik massa yang hendak menyuarakan tuntutan krusial, yakni pengesahan RUU Perampasan Aset dan hukuman mati bagi koruptor.
Respons DPR: Sejumlah anggota parlemen menyatakan akan segera memanggil pihak Bank Mandiri untuk meminta klarifikasi terbuka terkait SOP dan dasar hukum di balik pemblokiran rekening nasabah tanpa proses peradilan yang transparan.
Solidaritas Warga Meluas: Kendati rekening logistik utama mereka lumpuh, gelombang solidaritas justru berbalik arah. Posko perjuangan warga Pati di Jakarta dikabarkan kebanjiran bantuan logistik mandiri dari masyarakat sekitar yang simpati.
Tanggapan Resmi Perbankan dan OJK.
Menanggapi polemik yang meresahkan ini, Pihak Bank Mandiri, menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan nasabah, menegaskan bahwa institusinya tetap berpedoman pada prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance), di mana pemblokiran murni dijalankan sebagai eksekusi atas surat permintaan dari aparat penegak hukum.
Di sisi lain, pihak OJK menegaskan bahwa penundaan transaksi perbankan memiliki koridor hukum yang ketat dan bersifat sementara (paling lama lima hari kerja). Jika proses penelaahan tidak menemukan adanya aliran dana yang mengarah pada tindak pidana, maka akses terhadap rekening tersebut wajib dipulihkan secepatnya. (RED)

Komentar

